Tampilkan di aplikasi

Instruksi Bupati, DD Wajib Bangun RTLH

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 12 November 2019

PEMATANG - Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH menegaskan bahwa seluruh desa di Kabupaten Seluma wajib menganggarkan dana untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di masing-masing desa. Karena DD yang disampaikan ke desa sudah cukup besar. Masing-masing desa menerima DD diatas Rp 700 juta lebih. Kemudian jika ditambah dengan alokasi dana desa (ADD) maka tiap desa hampir Rp 1 miliar. "Tidak ada alasan untuk tidak menganggarkan karena Dana Desa itu harus digunakan untuk...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 12 November 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya