Tampilkan di aplikasi

Penjelasan Terbaru Mahfud MD kasus Habib Rizieq

Radar Seluma - Edisi 13 November 2019

Radar Seluma - Edisi 13 November 2019
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah Indonesia tidak pernah bermanuver yang menyebabkan Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab kesulitan pulang ke tanah air.

Mahfud lantas menjelaskan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia terkait pencekalan seseorang. Menurut dia, pencekalan terhadap seseorang hanya berlaku untuk masa enam bulan.

Di sisi lain, kata Mahfud, Habib Rizieq mengaku sudah lebih dari 1,5 tahun tidak bisa pulang ke...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 13 November 2019
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya