Tampilkan di aplikasi

Passing Grade SKD Turun

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 13 November 2019

PEMATANG AUR - Ambang batas atau passing grade tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 turun dari jika dibandingkan dengan standar passing grade CPNS tahun 2018 lalu.

Ketentuan turunnya passing grade ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) nomor 24 tahun 2019. Adapun standar passing grade tahun 2019 ini yakni, terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelenjensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 13 November 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya