Tampilkan di aplikasi

PBB Dibawah 50 Persen, FKKD Tagih Hak Pemerintah Desa

Oleh Andri Dinata

Radar Seluma - Edisi 11 Desember 2019

LUBUK LAGAN - Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Seluma M. Ridwan Din mengharapkan pemerintah daerah bisa membayar apa yang menjadi hak pemerintah desa yaitu penghasilan tetap (Siltap) yang terdapat dalam Alokasi Dana Desa (ADD). Pasalnya, sudah sejak bulan Oktober sampai ke Desember pemerintah desa belum menerima Siltap. "Kami sudah bekerja sebagaimana mestinya sejak bulan Oktober. Secara tidak disadari pemerintah daerah sudah terhutang dengan kami pemerintah desa karena sampai saat ini belum menerima Siltap....
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 Desember 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya