Tampilkan di aplikasi

Jadi TKI Ilegal, Warga Rimbo Kedui Dideportasi

Oleh Erlin Marfiansa

Radar Seluma - Edisi 16 November 2019

TAIS - Informasi cukup mengejutkan datang dari kantor Imigrasi RI. Pasalnya sore kemarin diinformasikan bahwa salah satu warga Seluma akan dipulangkan lantaran terjaring penertiban TKI ilegal. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tusmi Hirawani, SH, MH membenarkan adanya informasi tersebut. Pihaknya, menurut Tusmi sedang melakukan penelusuran untuk memastikan apakah warga tersebut benar-benar warga Rimbo Kedui Kecamatan Seluma Selatan atau bukan. "Informasi yang disebutkan pihak Imigrasi nama perempuan tersebut, Jamilah. Keluarganya disebut ada di Rimbo Kedui....
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 16 November 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya