Tampilkan di aplikasi

Cakada Pakai Dukungan ASN, Dianulir

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 18 November 2019

PASAR TAIS - Bawaslu Kabupaten Seluma memastikan akan memberikan sanksi kepada Bakal Calon (Balon) Bupati jalur perseorangan yang melibatkan Aparatur Sipil Negera (ASN) dalam dukungan berupa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) nantinya. Ketua Bawaslu Seluma, Yefrizal SE mengatakan bahwa, jika ditemukan adanya dukungan ASN maka bukti dukungan akan dianulir atau dianggap tidak sah. Dan harus diganti 10 kali lipat. "PNS, TNI Polri tidak boleh memberikan dukungan dengan cara memberikan KTP, hal ini untuk mewujudkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 18 November 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya