Tampilkan di aplikasi

Dideportasi, Warga Rimbo Pilih Menetap di Cianjur

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 19 November 2019

PEMATANG AUR - Setelah mendapatkan informasi mengenai adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi oleh pemerintah Dubai Uni Emirat Arab (UEA), atas nama Ai Jamilah yang menurut kabar merupakan warga Kelurahan Rimbo Kedui Kecamatan Seluma Selatan. Pemkab Seluma melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) lansung mencari tahu mengenai informasi tersebut. Kepala Disnakertrans Ridwan Sabrin ST didampingi Kabid Ketenagakerjaan Endang Tri Hastoti, S. Ip mendatangi langsung rumah keluarga Ai Jamilah di RT I RW I...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 19 November 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya