Tampilkan di aplikasi

Polsek SAM Amankan Dua Pelaku Penusukan

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 19 November 2019

SAM - Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh anggota Kepolisian Unit Reskrim Polsek Semidang Alas Maras (SAM). Atas laporan aksi penusukan atau kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Anggota Kepolisian Unit Reskrim Polsek SAM, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Ke dua terduga pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama, Yozen Torzoni (23) warga Desa Ketapang Baru, Kecamatan SAM. Serta, Yogi Ananda (22) yang juga diketahui merupakan warga Desa Ketapang Baru. Kedua terduga...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 19 November 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya