Tampilkan di aplikasi

Perangkat Harus Ngantor Saat Jam Kerja

Oleh April Yuanda

Radar Seluma - Edisi 19 November 2019

PAGAR - Pemerintah Desa Pagar Kecamatan Ulu Talo mewajibkan perangkat desa masuk kantor setiap hari saat jam kerja. Bagi perangkat desa yang tidak melaksanakan ketentuan yang sudah ditetapkan, pihaknya akan memberi teguran. Setelah teguran tidak diindahkan, maka diberikan sanksi. Jika perangkat desa berhalangan, dapat menyampaikan kepada sekertaris desa (Sekdes), agar perangkat yang berhalangan tersebut bisa digantikan oleh perangkat desa lainnya.

Jika perangkat yang bersakutan tidak ada pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Desa, maka perangkat diberikan teguran...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 19 November 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya