Tampilkan di aplikasi

Nipu, Warga Bengkulu Dibekuk Polisi

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 20 November 2019

SUKARAJA - Anggota Kepolisian Polsek Sukaraja, mengamankan dua orang tersangka kasus dugaan penipuan. Dilakukan dengan modus ingin membeli ikan lele. Kedua pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama Tedi Wijaya (36) warga Jalan Timur Indah 2 Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Serta Joni Satria (25) warga jalan S. Parman kota Bengkulu. "Kedua pelaku saat ini telah kita amankan. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," sampai Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Mertha Dana, S.Ik melalui Kapolsek...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 November 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya