Tampilkan di aplikasi

Terdakwa Penyimpangan Pajak Rugikan Negara 100 Juta Lebih.

Oleh Kena Putri

Radar Seluma - Edisi 22 November 2019

BENGKULU — Direktorat Jendral Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung melimpahkan berkas perkara Tomi Anzori warga Seluma, tersangka kasus dugaan penyimpangan pajak ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, di Kantor Kejari Bengkulu, Kamis (21/11).

Kepala Kejari Bengkulu Emilwan Ridwan, SH.MH melalui Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Oktalian Darmawan, SH.MH mengatakan, perkara tersangka yang kini statusnya resmi terdakwa yaitu diduga kuat terdakwa melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dengan cara menyampaiakan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 22 November 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya