Tampilkan di aplikasi

PT MSS Polisikan PT MPA

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 25 November 2019

Radar Seluma - Edisi 25 November 2019
ULU TALO - Tak terima lantaran area perkebunannya dirusak oleh PT Metatani Palma Abadi (MPA), PT Mutiara Sawit Seluma (MSS), akhirnya menempuh jalur hukum. Dengan melaporkan PT MPA dengan laporan dugaan kasus pengerusakan ke aparat penegak hukum. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Humas PT MSS, Sujatmiko saat dikonfirmasi Radar Seluma. Ia membenarkan, terkait dengan adanya kasus pengerusakan yang telah dilakukan oleh PT. MPA di wilayah HAk Guna Usaha (HGU) milik PT MSS. Bahkan atas...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 25 November 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya