Tampilkan di aplikasi

Polisi Amankan Penjual Obat Batuk

Oleh Muktar Ilyas

Radar Seluma - Edisi 25 November 2019

BENGKULU SELATAN - Tiga orang warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Seginim, kemarin (22/11) sekitar pukul 21.00 wib, diamankan Polsek Seginim, lantaran kedapatan diduga melakukan penjualan obat batuk jenis Samcodin tanpa dilengkapi izin edar. Hal ini disampaikan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Dedy Nata, S.IK melalui Kapolsek Seginin Iptu Tamsir Hasan. "Ya, telah diamankan tiga orang warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Seginim, karena diduga telah menjual obat batuk jenis samcosdin tanpa dilengkapi dengan izin resmi,” ujar Kapolsek....
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 25 November 2019
Bengkulu

Artikel Bengkulu lainnya