Tampilkan di aplikasi

Sudah Inkracht, 2 ASN Terpidana Tak Ajukan Banding

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 26 November 2019

SELEBAR - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus tindak pidana korupsi. Yakni, H. Batra Noven Azhari, ST Alias Batra. Serta Eka Rosaria Apriyani, ST tidak melakukan upaya hukum (Banding) pasca putusan yang tertanggal 19 Februari 2019 yang lalu. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Muhammad Ali Akbar, SH, MH melalui Kasi Pidana Khusus, Sindu, Utomo, SH melalui JPU, Nelly, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma di ruang kerjanya. "Keduanya tak ada melakukan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 26 November 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya