Tampilkan di aplikasi

Kejaksaan Agung Berhak Tolak LGBT Ikut CPNS 2019

Radar Seluma - Edisi 28 November 2019

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Sodik Mudjahid menilai Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum pasti memiliki dasar hukum dalam membuat kebijakan terkait LGBT ikut CPNS.

Salah satunya menolak Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) mengikuti pendaftaran CPNS 2019 di institusi tersebut.

"Sebagai salah satu lembaga hukum, Kejaksaan Agung pasti sangat memahami dasar hukum terhadap penolakan LGBT jadi PNS/ASN," kata Sodik di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, dasar hukumnya berbagai macam sampai pada nilai-nilai dan semangat UUD...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 28 November 2019
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya