Tampilkan di aplikasi

Wamenag Imbau PNS tak Ikut Reuni 212, Ini Alasannya

Radar Seluma - Edisi 28 November 2019

JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau para PNS untuk tidak ikut dalam reuni 212. Mengingat pelaksanaan reuni bertepatan dengan hari kerja.

"Masuk kantor bagi aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS untuk bekerja hukumnya wajib. Sesuatu yang wajib tidak bisa diganti dengan yang mubah," kata Zainut kepada JPNN.com, Rabu (27/11).

Dia menjelaskan, reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja. Tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 28 November 2019
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya