Tampilkan di aplikasi

Bebani Daerah, Pemkab Tunda Perubahan Nomenklatur OPD

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 29 November 2019

PEMATANG AUR - Lantaran akan membebani daerah. Pemerintah Daerah (Pemkab) Seluma memastikan belum akan melaksanakan perubahan nomenklatur OPD di lingkungan Pemkab Seluma pada tahun 2020 mendatang. Langkah kebijakan diambil, setelah Pemkab Seluma melaksanakan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) standar kompetensi jabatan dalam evaluasi terhadap kelembagaan perangkat daerah. Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Pemkab Seluma, Irihadi S.Sos, M.Si usai membuka rakor penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis beban kerja standar kompetensi jabatan eselon...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 29 November 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya