Tampilkan di aplikasi

Tunjangan Kades Diatur UU Desa

Oleh Andri Dinata

Radar Seluma - Edisi 29 November 2019

LAWANG AGUNG - Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Herwan Mezi yang juga merupakan Sekdes Lawang Agung, Kecamatan Air Periukan, penerapan PP nomor 11 yang mengatur tentang besaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa, sudah harus direalisasikan pada tahun 2020. Terkait dengan kabar apabila PP tersebut diterapkan Kades akan dirugikan karena tunjangannya ditiadakan dirinya menyampaikan dalam PP tersebut hanya mengatur penghasilan tetap. "Jadi kalau untuk Kades saya rasa justru diuntungkan. Karena sebelum ada PP...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 29 November 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya