Tampilkan di aplikasi

Koordinasi PN, Pemilik Tuak Akan Disidang Tipiring

Radar Seluma - Edisi 3 Desember 2019

SEMBAYAT - Menindaklanjuti tangkapan minuman keras (Miras) jenis tuak yang berhasil diamankan oleh anggota Kepolisian Polsek Seluma. Anggota Kepolisian Polsek Seluma

melakukan koordinasi ke pihak Pengadilan Negeri Tais Kelas II. Koordinasi yang dilakukan pihak Kepolisian Polsek Seluma. Guna menindak proses hukum, untuk pelaksanaan

sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Atas tangkapan miras jenis tuak. "Tadi (Kemarin, Red), kita telah melakukan koordinasi ke Pengadilan Negeri Tais Kelas II.

Untuk proses sidang tipiring," sampai Kapolres Seluma, AKBP I...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 Desember 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya