Tampilkan di aplikasi

7 Tahun DPO Korupsi, Direktur PT Dibekuk Polisi

Oleh Kena Putri

Radar Seluma - Edisi 3 Desember 2019

Radar Seluma - Edisi 3 Desember 2019
BENGKULU - Tim Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Kaur berhasil membekuk Aris Munandar (38) tersangka kasus korupsi pembangunan gudang logistik peralatan penanggulangan bencana dan fasilitas umum BPBD Provinsi Bengkulu tahun 2011, Sabtu (30/11). Aris yang sudah ditetapkan DPO sejak tahun 2013 ditangkap di rumahnya yang ada di Desa Kasuk Baru, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur. "Proyek tersebut dikerjakan tahun 2011, kemudian bermasalah dan penyidik menetapkan tersangka...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 Desember 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya