Tampilkan di aplikasi

Satu Orang Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Unib

Oleh Kena Putri

Radar Seluma - Edisi 12 Desember 2019

BENGKULU – Kepolisian Resort Bengkulu terus melakukan pengembangan dan penyelidikan dalam kasus pembunuhan Wina Mardiani, Mahasiswi Semester V Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu (Unib) beberapa waktu lalu. Terbaru, satu orang yang diduga terlibat yakni WL (27) ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai penadah sepeda motor korban yang digadaikan oleh orang yang dicurigai atau pelaku utama yang masih dalam pengejaran. Sedangkan satu orang lainnya Y masih berstatus sebagai saksi. "Dari hasil pengembangan dan penyidikan, kami...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 12 Desember 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya