Tampilkan di aplikasi

Cabuli dan Janjikan Beasiswa, Oknum Kepsek Dibekuk Polisi

Oleh Kena Putri

Radar Seluma - Edisi 18 Januari 2020

BENGKULU - Setelah melalui pemeriksaan panjang, akhirnya oknum kepala sekolah (kepsek) salah satu SMK swasta di Kota Bengkulu, AS akhirnya dibekuk oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu Jum'at (17/1/2020). AS sebelumnya dilaporkan melakukan pencabulan terhadap siswanya, MR (15). Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Teddy Suhendyawan mengatakan penangkapan tersangka terkesan sangat kooperatif, Tersangka menyerahkan diri ke Polda Bengkulu. "Jadi tersangka ini kita hubungi melalui telepon. Dia kooperatif, datang sendiri ke Polda Bengkulu menyerahkan diri," ujar Teddy.

Teddy...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 18 Januari 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya