Tampilkan di aplikasi

Sanksi Pemilik Mobnas Plat Palsu, Tunggu Inspektorat

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 4 Desember 2019

Radar Seluma - Edisi 4 Desember 2019
PEMATANG AUR - Terkait dengan sanksi untuk pemilik Mobnas BD 28 P yang diperuntukkan bagi Kasat Pol Pp dan Damkar Kabupaten Seluma yang sebelumnya terlibat laka dan menabrak rumah warga di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi. Sekda Seluma Irihadi S. Sos M.Si mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Menurutnya, setelah ada hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan disampaikan terlebih dahulu ke Bupati secara tertulis. Baru diambil langkah selanjutnya. "Kita belum menerima laporan dari Inspektorat. Mereka masih...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 Desember 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya