Tampilkan di aplikasi

Oknum Guru Gabul Dilimpahkan Kejaksa

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 4 Desember 2019

Radar Seluma - Edisi 4 Desember 2019
SELEBAR - Masih ingat kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni oknum guru Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kecamatan Sukaraja. Pada saat ini tersangka telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Seluma. Tersangka yang diketahui bernama Sehwani, S.Pd merupakan warga Jalan Bumiayu Nomor 08 RT 009 RW 01 Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Pada Selasa (3/12) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB diserahkan ke jaksa....
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 Desember 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya