Tampilkan di aplikasi

Ketahuan Selingkuh, Polisi Bisa Dipecat

Oleh Kena Putri

Radar Seluma - Edisi 4 Desember 2019

BENGKULU - Perilaku salah satu anggota kepolisian yang bertugas di Kabupaten Bengkulu Selatan telah mencoreng nama baik Polri. Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno bahwa personil Polri yang tersandung kasus hukum akan berhadapan dengan sanksi. Sanksi tersebut bisa berupa teguran, kedisiplinan bahkan pemecatan. Tergantung pada tingkat kesalahan yang telah dilakukan oleh personil polri tersebut "Organisasi tidak akan melindungi orang-orang yang melakukan tindak pidana. Apabila nanti hukumannya di atas 4 bulan maka akan diberi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 Desember 2019
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya