Tampilkan di aplikasi

KPU Minta Balon Perseorangan Segera Koordinasi

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 5 Desember 2019

PASAR TAIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma secera resmi telah mengumumkan jumlah minimal syarat dukungan calon perseroangan yang akan ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma 2020 mendatang. Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi SE mengatakan bahwa, Bakal Calon (Balon) yang akan maju melalui jalur independen atau peseorangan, diharapkan segera koordinasi ke operator Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (Silon) di Sekretariat KPU Seluma. "Bagi Balon yang maju jalur independen agar segera berkoordinasi ke tim yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 5 Desember 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya