Tampilkan di aplikasi

Catat ya, Tidak Semua PNS Libur Jumat sampai Minggu

Radar Seluma - Edisi 5 Desember 2019

Radar Seluma - Edisi 5 Desember 2019
JAKARTA - Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto yang menjadi ketua PMO (Project Management Office) Penilaian Kinerja mengatakan, kinerja PNS akan diklasifikasi.

Hal itu mengacu Peraturan Pemerintah 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Klasifikasi PNS terbagi tiga; berkinerja baik, menengah, dan rendah.

PNS berkinerja baik ini diperkirakan hanya 20 persen. Mereka ini nantinya mendapatkan reward berupa tambahan libur Jumat sampai Minggu yang diambil secara bergantian.

"Jadi tambahan liburnya bukan untuk semua PNS. Hanya 20...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 5 Desember 2019
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya