Tampilkan di aplikasi

Taman Hutan Kota Batal Dibuat

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 6 Desember 2019

PEMATANG AUR - Rencana pembuatan hutan taman kota di komplek perkantoran batal dilaksanakan. Hal itu karena dari masterplan yang telah dibuat oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sedikitnya membutuhkan dana sebesar Rp 5 miliar. Karena keterbatasan anggaran di APBD 2020 yang terkuras untuk mensukseskan Pilkada, maka pembangunan taman hutan kota ini dipastikan tidak dapat dibangun melalui anggaran APBD. Sehingga harus mencari dana ke pusat, untuk menutupi kebutuhan anggaran tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma, Hadi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Desember 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya