Tampilkan di aplikasi

Ada Oknum Memperjual-belikan Lahan TWA

Oleh Kena Putri

Radar Seluma - Edisi 7 Desember 2019

BENGKULU - Ada indikasi terjadinya praktik jual beli lahan dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang-Pulau Baai, khususnya di wilayah Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Ini terungkap dalam penertiban yang dilakukan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung bersama Satpol PP, dan Polri/TNI.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah warga yang bangunannya digusur. Sebelum membangun rumah, lahan yang menjadi tempat berdirinya rumah mereka, terlebih dahulu dibeli dari seseorang. Harga pembelian masing-masing warga...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 7 Desember 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya