Tampilkan di aplikasi

Kepala BPOM Ogah Tanggapi Pencabutan Kewenangan Izin Edar Obat

Radar Seluma - Edisi 7 Desember 2019

JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K. Lukito enggan mengomentari rencana Menkes Terawan Agus Putranto untuk memindahkan kewenangan izin edar obat kembali di bawah Kementerian Kesehatan.

Meski selama ini, kewenangan pemberian izin edar obat dilaksanakan BPOM.

"Saya tidak komen tentang itu. Yang penting apapun keputusan pemerintah pasti nanti didialogkan bersama- sama dengan lintas sektor," kata Penny di Kendari.

Penny mengatakan pihaknya akan mendukung apapun keputusan yang diambil oleh Pemerintah Pusat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 7 Desember 2019
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya