Tampilkan di aplikasi

Dua Bangunan Berdiri di TWA Danau Dendam Ditertibkan

Oleh Kena Putri

Radar Seluma - Edisi 9 Desember 2019

Radar Seluma - Edisi 9 Desember 2019
BENGKULU - Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan Kepolisian sektor (Polsek) Selebar melakukan penertipan dua bangunan yang berada di Taman Wisata Alam (TWA ) danau dendam, di duga digunakan sebagai warung hiburan malam.

"Penertipan dua bangunan yang secara hukum tidak mempunyai izin untuk membangun di sana, dan warga juga sudah resah warung berindikasi dijadikan warung remang remang" Ujar Kapolsek AKP arie yansyah.

Arie mengatakan saat penertipan dilakukan menemukan senjata tajam yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Desember 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya