Tampilkan di aplikasi

Mantan Bendahara KPU Ditahan

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 10 Desember 2019

SELEBAR - Kemarin malam, Senin (9/12), Sat Reskrim Polres Seluma menahan mantan bendahara KPu Seluma Anggi Anggraini (33) yang diketahui merupakan warga Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Anggi ditahan, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dituduh merugikan negara beradasarkan audir BPKP Provinsi Bengkulu, sebesar 1,4 Miliar. Kemarin malam, Anggi langsung dibawa ke tahanan. Penahanan tersangka ini, setelah kasus ini dinaikkan statusnya dari lid ke dik, usai hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 10 Desember 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya