Tampilkan di aplikasi

2021, Bupati BS Alihkan Biaya BPJS

Oleh Muktar Ilyas

Radar Seluma - Edisi 24 Januari 2020

BENGKULU SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berencana akan merubah pola pengobatan gratis melalui program Jamkesda. Mulai 2021, Pemkab Bengkulu Selatan merancang akan menerapkan pengobatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP dan KK Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Saya tidak ingin membayar premi BPJS terkesan hanya menghidupi BPJS saja. Makanya saya berkeinginan di tahun 2021 nanti seluruh warga Bengkulu Selatan bisa berobat gratis, tanpa BPJS, cukup dengan persyaratan KTP,”ucap Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE, MM yang sering disampaikannya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 24 Januari 2020
Bengkulu

Artikel Bengkulu lainnya