Tampilkan di aplikasi

PT MTS dan BSL Masih Membandel

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 12 Desember 2019

PEMATANG AUR - Hingga saat ini masih ada dua perusahaan yang belum mengantongi izin intalasi pembuangan air limbah (IPAL). Keduanya yakni PT Maju Tambak Subur (MTS) yang bergerak dibidang tambak udang di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Serta PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) yang bergerak dibidang pengolahan CPO di Desa Air Teras Kecamatan Talo.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Drs Mahwan Zayadi mengatakan bahwa, dua perusahaan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 12 Desember 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya