Tampilkan di aplikasi

Bandar Ganja dan Pemakai Dituntut Berbeda

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 14 Desember 2019

TALANG SALING - Empat terdakwa kasus penyalahgunaan barang narkotika golongan satu jenis Tanaman Ganja, menjalani sidang dengan agenda tuntutan. Dalam sidang dengan agenda tuntutan satu dari tiga terdakwa dituntut dengan hukuman jauh lebih ringan dari tiga terdakwa lainnya. Yakni dengan tuntutan 6 bulan kurungan penjara. Sedangkan tiga terdakwa lainnya dituntut dengan tuntutan 6 tahun kurungan penjara.

Dari pantauan Radar Seluma, pelaksanaan sidang dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Tais Kelas II, dengan sidang terbuka. Tampak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 14 Desember 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya