Tampilkan di aplikasi

2 Tersangka Kasus KPU Ditahan

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 16 Desember 2019

Radar Seluma - Edisi 16 Desember 2019
SELEBAR - Setelah sebelumnya mantan bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh anggota Kepolisian unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma. Pada Sabtu (14/12), unit Tipidkor Sat Reskrim kembali menetapkan satu orang tersangka. Yakni Harmazan (59) yang tidak lain adalah mantan Sekretaris KPU Kabupaten Seluma. Harmazan merupakan warga Desa Talang Sali, Kecamatan Seluma Timur. Ia ditetapkan sebagai tersangka kedua dalam kasus dugaan Korupsi penyalahgunaan dana Pemilu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Desember 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya