Tampilkan di aplikasi

Iuran BPJamsostek Tetap, Santunan Naik

Oleh Kena Putri

Radar Seluma - Edisi 18 Desember 2019

Radar Seluma - Edisi 18 Desember 2019
BENGKULU - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Mulai tahun depan santunan atau nilai manfaat BP Jamsostek naik tapi iuran yang menjadi kewajiban peserta tetap alias tidak naik. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 tahun 2019, yang merupakan revisi dari PP Nomor 44 Tahun 2013 tentang Jaminan Kematian.

"Informasinya, regulasi itu sudah ditandatangani presiden dan tinggal diumumkan saja," kata Kepala Cabang BPJamsostek Bengkulu, M Imam Saputra.

Ia melanjutkan, dalam...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 Desember 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya