Tampilkan di aplikasi

Gedung Eks Perizinan untuk Bawaslu

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 19 Desember 2019

PEMATANG AUR - Setelah beberapa kali digelar rapat bersama, akhirnya Pemda Seluma memutuskan bahwa gedung eks perizinan yang rencananya akan digunakan untuk kantor Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan, dipinjam pakaikan ke Bawaslu selama satu tahun.

Sekda Seluma Irihadi S.Sos M.Si mengatakan bahwa, surat izin pinjam pakai kantor tersebut telah dikeluarkan oleh bupati. Hal ini karena memang Bawaslu akan mulai sibuk menjelang pelaksanaan Pilkada 2020 nanti. "Sebenarnya itu penting juga, tapi karena Bawaslu akan menghadapi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 19 Desember 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya