Tampilkan di aplikasi

Penerapan Perda Ternak Belum Maksimal

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 20 Desember 2019

Radar Seluma - Edisi 20 Desember 2019
PEMATANG AUR - Hingga saat ini penegakan Peraturan Daerah (Perda) hewan ternak di Kabupaten Seluma belum berjalan maksimal. Karena saat ini ternak masih bebas berkeliaran di sekitara Kota Tais. Bahkan beberapa hari kemarin, belasan ekor kambing terlihat masuk ke halaman Kantor Bupati Seluma. Padahal seharusnya belasan kambing ini ditertibkan oleh petugas penegak Perda yaitu Satpol PP dan Damkar dengan melakukan penindakan. Serta menangkap, agar kambing tidak bebas berkeliaran di seputaran Kantor Bupati Seluma. Menanggapi hal...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 20 Desember 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya