Tampilkan di aplikasi

Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri: Kasihan Anak-anak

Radar Seluma - Edisi 20 Desember 2019

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah mengaku kecewa sang suami divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Vonis dibacakan majelis hakim saat sidang di Pegadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (18/12). "Ya kecewa," kata Retno Paradinah.

Retnno Paradinah kasihan kepada Zul Zivilia yang harus menjalani hidup lama di dalam penjara. Dia juga memilikirkan anak-anaknya.

Apalagi, selema ditahan Zul tidak bisa memberikan nafkah pada istri dan anak-anaknya. "Kasihan anak-anak. Ingat anak, ingat Zuk juga," ungkapnya....
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 20 Desember 2019
Serba Serbi

Artikel Serba Serbi lainnya