Tampilkan di aplikasi

Izin Operasi Bus Sriwijaya, Tak Berlaku Lagi

Oleh Kena Putri

Radar Seluma - Edisi 27 Desember 2019

BENGKULU - Izin Operasi Bus Sriwijaya yang baru baru ini mengalami kecelakaan dengan menewaskan puluhan penumpang di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel), rute Bengkulu-Pelembang sudah tidak berlaku lagi alias bodong sejak bulan Oktober tahun 2019 ini, hal ini di ungkap oleh Perwakilan UPTD Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Bengkulu, Arozi.

"Sudah sejak bulan Oktober tahun ini, Kartu Pengawasan (KPS) izin usaha angkutan kendaraan umum sebagai syarat layak atau tidak jalan bus...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 27 Desember 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya