Tampilkan di aplikasi

MenPAN-RB: Perampingan Birokrasi Dilakukan Tiga Tahap

Radar Seluma - Edisi 30 Desember 2019

JAKARTA - Pemerintah menargetkan penyederhanaan birokrasi akan dilakukan dalam tiga tahap.

Presiden Joko Widodo mengarahkan penyederhanaan birokrasi menjadi dua level eselon, serta mengganti Jabatan Administrator (eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) dengan Jabatan Fungsional (JF) yang menghargai keahlian dan kompetensi.

"Dalam roadmap penyederhanaan birokrasi, direncanakan tiga tahapan, jangka pendek, menengah, dan panjang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Sabtu (28/12).

Untuk jangka pendek, Menteri Tjahjo mengatakan akan mengeluarkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 30 Desember 2019
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya