Tampilkan di aplikasi

PK Mulkan Tajudin Memasuki Agenda Kesimpulan

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 30 Desember 2019

SELEBAR - Dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) atas kasus korupsi pengadaan Pakaian Dinas (Pakdin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Seluma pada tahun anggaran 2007. Terhadap Eks (Mantan) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Drs Mulkan Tajudin, MM. Ke Mahkamah Agung (MA) melaui Pengadilan Negeri Tipidkor Bengkulu. Pada saat ini telah memasuki tahap agenda Kesimpulan. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Muhammad Ali Akbar, SH, MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Sindu Utomo, SH melalui...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 30 Desember 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya