Tampilkan di aplikasi

Dikbud Tegaskan Larangan Pungutan

Oleh Muktar Ilyas

Radar Seluma - Edisi 3 Januari 2020

BENGKULU SELATAN - Terkait larangan pungutan sepertinya belum seratus persen diindahkan oleh sekolah dan komite sekolah. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menegaskan dan mengingatkan sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Rispin Junaidi M.Pd melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyurati seluruh Kepala sekolah di Bengkulu Selatan, khususnya SD dan SMP Negeri. Melalui surat Edaran nomor 430/1199/Dikbud/A 3/2019 ada dua point penting yang harus dipatuhi oleh seluruh...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 3 Januari 2020
Bengkulu

Artikel Bengkulu lainnya