Tampilkan di aplikasi

23 Ribu Peserta Nunggak BPJS Kesehatan Dibayar Pemprov

Oleh Kena Putri

Radar Seluma - Edisi 3 Januari 2020

BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menganggarkan dana melalui APBD Perubahan untuk membayar tunggakan serta iuran BPJS Kesehatan masyarakat Bengkulu kelas 3.

Kesepakatan itu tertuang dalam Mou yang dilakukan Pemprov Bengkulu yang dalam hal ini dilakukan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama dengan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu, dr. Elsa Novelia Dalam hal ini turut hadir BPJS Cabang Bengkulu dan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu bertempat di ruang rapat kantor...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 3 Januari 2020
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya