JAKARTA - Presiden Jokowi mengatakan, penanganan skandal PT Asuransi Jiwasraya hingga saat ini masih berproses.
Penanganan dilakukan oleh Kementerian BUMN, Kemenkeu, dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
"Nanti dilihat, karena Jiwasraya sekarang ini sedang ditangani untuk sisi korporasinya ditangani oleh OJK, Menkeu, oleh Kemen BUMN," kata Jokowi di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/1).
Kepala Negara menyebutkan bahwa OJK bersama pemerintah sedang menangani persoalan gagal bayar di BUMN perasuransian tersebut.
"Semuanya sedang menangani ini. Tapi ini perlu...