Tampilkan di aplikasi

70 Unit Perumahan Nelayan Ketaping Dibangun

Oleh Muktar Ilyas

Radar Seluma - Edisi 6 Januari 2020

BENGKULU SELATAN - Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Prkim) merealisasikan setiap tahun rehap rumah tidak layak huni usulan melalui dana APBD dan APBN. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala dinas Perkim Darmawansyah SE melalui Kabid Bidang Perumahan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Nofman Pasah SE.

"Upaya entaskan kemiskinan agar warga mendapatkan rumah layak huni ini dilakukan oleh dinas Perkim yakni membantu merealisasi rehap rumah,"ungkap Kabid Bidang Perumahan dinas Perkim Kabupaten Bengkulu Selatan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 6 Januari 2020
Bengkulu

Artikel Bengkulu lainnya