Tampilkan di aplikasi

ASN Penipuan CPNS Ditahan

Oleh Muktar Ilyas

Radar Seluma - Edisi 9 Januari 2020

Radar Seluma - Edisi 9 Januari 2020
BENGKULU SELATAN - Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan tetapkan sekaligus tahan inisial As(32) ASN warga jalan Raja Muda, kelurahan Kota Medan, Kota Manna, lantaran jadi tsk penipuan CPNS.

"Sudah tetapkan As tersangka penipuan tes CNPS, dan sudah ditahan,”ungkap kapolres BS, AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH S.IK, Rabu (8/1/2020).

As mulai ditahan Selasa (7/1) sore, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Pidum. As ditetapkan sebagai tersangka penipuan tes...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 9 Januari 2020
Bengkulu

Artikel Bengkulu lainnya