Tampilkan di aplikasi

Pemprov Hibah Rp 1,35 M ke Unib

Oleh Kena Putri

Radar Seluma - Edisi 9 Januari 2020

BENGKULU - Secara resmi Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memberikan lampu hijau kepada Unib sebagai pemilik resmi atas lahan kampus Penjaskes melalui penandatanganan Naskah Hibah sebesar Rp 1,35 miliar. Untuk diketahui gedung perkuliahan Jurusan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) UNIB, kini telah sah dimiliki Unib dan bakal direnovasi.

Sempat mengalami masalah dalam mendapatkan kepastian hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, sehingga meminta Jaksa Pengacara Negara memberikan legal opinion (LO) terhadap Unib, dan sekarang lahan ini sah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 9 Januari 2020
Politik

Artikel Politik lainnya