Tampilkan di aplikasi

Bundra Masih Bisa Mutasi

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 13 Januari 2020

PEMATANG AUR - Meskipun ada larangan mutasi menjelang pelaksanaan Pilkada September tahun ini, namun Pemda Seluma masih bisa melakukan mutasi atau penyenggaran terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Seluma. Kepala BKPSDM Seluma Ikhwan Efendy S. Sos mengatakan bahwa, mutasi masih bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan.

Mengingat, masih banyak jabatan eselon II yang kosong dan harus segera diisi serta tidak mungkin dibiarkan kosong. "Mutasi itu masih bisa, asalkan ada izin Mendagri. Kita tetap akan minta izin karena...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 13 Januari 2020
Seluma

Artikel Seluma lainnya